Pendahuluan:
</br>
Berbicara tentang syariah,pastilah kita sudah membayangkan syariah hanya untuk umat Islam semata.
</br>
Padahal,di negara kita,Indonesia,penduduknya bukan hanya menganut Islam semata.Nah,apa itu syariah?
</br>
Syariah adalah satu layanan keuangan dengan prinsip hukum Islam,dan perlu diingat,syariah bukan hanya untuk umat Islam,namun non Islam pun juga bisa mendapatkan layanannya.
</br>
Potensi Syariah di Indonesia:
Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk beragama Islam terbanyak di dunia(Ingat,salah satu,lho).
</br>
Berberapa perbankan dan asuransi juga multifinance sudah mulai melirik potensi syariah,ya salah satunya karena agama.
</br>
Berikut ciri ciri syariah di Indonesia:
1.Masih berbentuk UUS atau sudah berdiri sendiri
2.Biasanya terdapat dewan pengawas syariah
3.Layanannya bisa untuk semua golongan
</br>
Jadi,mengapa berberapa perusahaan keuangan melayani syariah:
1.Potensi penduduk,baik secara agama
atau jumlah penduduk yang tinggi
2.Melengkapi layanan konvensional yang telah disediakan
3.Memperbanyak anak usaha
4.Bagi perusahaan yang melayani usaha mikro,syariah dianggap lebih dekat dengan segmentasi usaha mikro,karena sifatnya menguntungkan 2 pihak.
</br>
Penutup:
Syariah memang istimewa,hukum mudharabah dan lain-lainnya memang cocok sebagai pelengkap usaha konvensional,maupun berdiri sendiri.Syariah juga menjadi potensi baru bagi pemodal yang akan masuk dunia ekonomi.
Terima kasih.